Assicurazioni Generali SpA, RSA Insurance Group Plc, dan XL Group Plc adalah perusahaan asuransi yang memproteksi kapal pesiar mewah The Costa Condordia, yang tenggelam di Pantai Tuscan, Italia, pekan lalu.
Ketiga perusahaan asuransi tersebut diperkirakan menanggung klaim asuransi sebesar 405 juta euro atau sekitar US$512 juta.
Analis asuransi dari Shore Capital Group Ltd Eamonn Flanagan mengatakan klaim yang ditanggung perusahaan asuransi sangat besar. Sebab, perusahaan asuransi tidak hanya membayar kerugian fisik kapal pesiar tetapi juga proteksi jiwa penumpang Costa Concordia.
Kapal pesiar milik Carnival Corp ini tenggelam setelah menabrak sebuah karang di Pantai Tuscan, perairan Italia pada 13 Januari lalu. Kapal tersebut membawa sekitar 4.229 penumpang berserta kru kapal, berlayar dari Roma menuju Palermo, Cagliari, Palma, Barcelona, dan Marseille.
Menurut Flanagan, kerugian akibat kecelakaan tersebut berpotensi memengaruhi industri asuransi dan reasuransi secara global. Perusahaan asuransi bisa mengklaim kembali pada penangggung asuransi tanggung gugat (liability) Carnival Corp jika kapten kapal terbukti bersalah menyebabkan kecelakaan.
Berdasarkan keterangan suatu perusahaan asuransi di Italia, Generali merupakan perusahaan asuransi yang bergerak di bidang proteksi risiko yang dialami Costa Concordia.
Adapun, kerugian asuransi yang dibebankan kepada RSA diestimasi mencapai jutaan euro. Perusahaan asuransi XL adalah ketua konsorsium asuransi kapal pesiar Costa Concordia.
Bisnis Rumahan | Usaha Rumahan | Bisnis Indonesia | Bisnis Sampingan | Bisnis Modal Kecil|Peluang Usaha Rumahan | Ide bisnis |Peluang Usaha Baru | Bisnis Tanpa Modal | Wirausaha Sukses | Peluang Usaha Kecil | Cara Berbisnis | Peluang Bisnis Modal Kecil | Cara Mencari Uang di Internet | Peluang Bisnis Rumahan |Jenis Usaha Rumahan | Bisnis Yang Menguntungkan |Peluang Usaha Online | Usaha Kecil Yang Menguntungkan | Bisnis Dengan Modal Kecil | Bisnis Sampingan Modal Kecil | Bisnis Yang Menjanjikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar